Logo

UNUJA - Lembaga Pusat Layanan Masyarakat

PKM Edukasi Seksualitas Holistik sebagai Strategi Pencegahan Pernikahan Dini: Pendekatan Partisipatif pada Kelompok Pembinaan Kesehjateraan Keluarga (

Bagikan:

Sabtu, 23 Mei 2026

Diakses: 4 kali

Responsive image

L A P O R A N

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKM Edukasi Seksualitas Holistik sebagai Strategi Pencegahan Pernikahan Dini: Pendekatan Partisipatif pada Kelompok Pembinaan Kesehjateraan Keluarga (PKK) Desa Pondok Kelor Paiton Probolinggo

 

 

 

 

Disusun oleh:

 

Ketua Tim

:

Dr. Muhammad Zainuddin Sunarto, M.H.I.

NIDN. 2124069001

Anggota

:

Humaidzatuz Zahro

NIM. 2210300008

 

 

 

 

Lembaga Penerbitan, Pengabdian, dan

Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M)

Universitas Nurul Jadid

Paiton Probolinggo

Tahun 2025

 

PKM Edukasi Seksualitas Holistik sebagai Strategi Pencegahan Pernikahan Dini: Pendekatan Partisipatif pada Kelompok Pembinaan Kesehjateraan Keluarga (PKK) Desa Pondok Kelor Paiton Probolinggo

 

Abstrak: Pernikahan dini masih menjadi permasalahan sosial yang kompleks di Indonesia, termasuk di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Fenomena ini membawa konsekuensi serius terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan generasi muda. Salah satu faktor penyumbang tingginya angka pernikahan dini adalah rendahnya literasi seksual yang komprehensif di tingkat keluarga dan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tentang pentingnya pendidikan seksual holistik sebagai upaya preventif terhadap pernikahan dini. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui penyuluhan interaktif, diskusi kelompok terfokus, serta simulasi praktik edukasi seksual berbasis usia dan budaya lokal. Kegiatan ini melibatkan 50 anggota PKK sebagai peserta utama. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap konsep seksualitas holistik, hak reproduksi remaja, serta strategi penguatan komunikasi antara orang tua dan anak mengenai isu-isu sensitif. Selain itu, peserta mampu merancang program edukasi sederhana yang dapat diaplikasikan di lingkungan keluarga dan komunitasnya. Program ini diharapkan menjadi model replikasi bagi desa lain dalam upaya sistematis mencegah pernikahan dini melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas. Edukasi seksual holistik, bila diberikan secara tepat, terbukti menjadi intervensi kunci dalam membangun kesadaran kritis dan perilaku protektif pada masyarakat akar rumput.

 

Kata kunci: Pendidikan Seksual Holistik; Pencegahan Pernikahan Dini; Partisipasi Komunitas; PKK

 

Abstract: Early marriage is still a complex social problem in Indonesia, including in Pondok Kelor Village, Paiton District, Probolinggo Regency. This phenomenon has serious consequences for the education, health, and welfare of the younger generation. One of the contributing factors to the high rate of early marriage is the low comprehensive sexual literacy at the family and community level. This community service aims to improve the understanding of Family Welfare Development Group (PKK) members about the importance of holistic sexual education as a preventive measure against early marriage. The method used is a participatory approach through interactive counseling, focus group discussions, and simulations of age-based and local culture-based sexual education practices. This activity involved 50 PKK members as the main participants. The results of the activity showed a significant increase in participants' understanding of the concept of holistic sexuality, adolescent reproductive rights, and strategies for strengthening communication between parents and children regarding sensitive issues. In addition, participants were able to design simple educational programs that can be applied in their family and community environments. This program is expected to be a replication model for other villages in a systematic effort to prevent early marriage through a family and community-based approach. Holistic sexual education, when delivered appropriately, has proven to be a key intervention in building critical awareness and protective behavior in grassroots communities.

 

Keywords: Holistic Sexual Education; Early Marriage Prevention; Community Participation; PKK

 

 

 

BAB I

LATAR BELAKANG

 

  1. Analisis Situasi

Isu mengenai seksualitas masih menjadi topik yang sensitif dan cenderung dianggap tabu dalam konteks masyarakat Indonesia, bahkan dalam komunikasi antara orang tua dan anak. Meski demikian, meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak telah mendorong sebagian orang tua untuk mulai membahas isu ini secara lebih terbuka. Di Indonesia, pendidikan seksualitas untuk remaja umumnya masih terbatas pada ruang-ruang formal dan seringkali disampaikan hanya oleh satu narasumber dalam satu kesempatan. Padahal, penyampaian informasi dan pengetahuan mengenai seksualitas seharusnya dimulai sejak dini serta disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.[1]

Remaja memasuki fase kehidupan yang ditandai oleh berbagai transformasi, baik secara fisik, kognitif, maupun psikososial. Perubahan fisik yang terjadi meliputi karakteristik seksual primer dan sekunder, seperti pertumbuhan rambut di area tubuh tertentu, perubahan bentuk tubuh, kemunculan tanda-tanda pubertas seperti menstruasi dan mimpi basah, serta kematangan organ reproduksi.[2]

Dorongan rasa ingin tahu remaja terhadap seksualitas menjadi alasan pentingnya pendampingan oleh orang dewasa. Pemahaman yang benar dan sehat mengenai seksualitas merupakan langkah preventif untuk menjaga kesejahteraan remaja secara menyeluruh. WHO  menekankan bahwa pendidikan seksualitas harus disampaikan secara kontekstual, selaras dengan nilai budaya dan keagamaan yang berlaku. Penyesuaian ini penting agar remaja tidak terjebak dalam perilaku berisiko yang timbul akibat minimnya pemahaman tentang dampak dan konsekuensi dari tindakan mereka.[3]

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya dilaksanakan bersama kelompok PKK Desa Pondokkelor. Pada kegiatan psikoedukasi tersebut, terlihat adanya ketertarikan dan antusiasme tinggi dari para peserta, khususnya remaja, dalam memperoleh informasi mengenai seksualitas. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya penyuluhan seksualitas di kalangan remaja, khususnya di lingkungan masyarakat yang minim akses terhadap informasi serupa. Mengingat masa remaja merupakan tahapan peralihan dari masa kanak-kanak menuju kedewasaan, maka pendampingan dalam hal perawatan diri, termasuk pemahaman atas perubahan fisik dan perkembangan organ reproduksi, menjadi sangat penting.[4]

Penting untuk disadari bahwa pada masa remaja, individu telah memasuki fase pubertas dan mulai menunjukkan ketertarikan terhadap lawan jenis. Namun, ketertarikan tersebut belum selalu disertai dengan kematangan emosional maupun kemampuan untuk bertanggung jawab. Ketimpangan antara perkembangan fisik dan kematangan psikososial ini seringkali menjadi sumber kekhawatiran bagi orang tua dan pendidik, karena berpotensi mendorong munculnya perilaku-perilaku berisiko selama fase perkembangan ini.

Di Indonesia, pendidikan seksualitas masih belum menjadi bagian yang umum diajarkan oleh orang dewasa, baik oleh orang tua maupun pendidik di lingkungan sekolah. Rendahnya penyampaian materi ini sebagian besar dipengaruhi oleh stigma sosial yang menganggap pembahasan mengenai seksualitas sebagai hal yang tabu dan tidak pantas untuk dibicarakan secara terbuka. Padahal, edukasi seksual yang tepat sangat penting untuk membantu remaja memahami tubuh dan relasi secara sehat, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap risiko kekerasan seksual dan kesalahpahaman dalam memahami isu-isu terkait seksualitas.[5]

Minimnya pengetahuan remaja mengenai pendidikan seksualitas seringkali mendorong mereka untuk mencari informasi dari sumber yang tidak terverifikasi, seperti video daring, cerita dari teman sebaya, pengalaman orang lain, atau sekadar rasa ingin tahu. Dalam proses pencarian ini, remaja cenderung melakukan eksplorasi perilaku yang bersifat coba-coba, yang berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, remaja memerlukan akses terhadap informasi yang valid serta ruang aman untuk berdiskusi secara terbuka, layaknya berdialog dengan teman sebaya.[6] Penyediaan forum diskusi yang suportif sangat penting sebagai upaya preventif terhadap munculnya perilaku berisiko, termasuk dalam konteks hubungan pacaran yang tidak sehat. Meskipun berbagai kasus telah menunjukkan dampak negatif dari pacaran yang tidak sehat, pendamping remaja masih memiliki peluang untuk memberikan intervensi yang konstruktif. Salah satu pendekatan yang efektif adalah intervensi psikologis, yang dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan sosial dan ekologis remaja.[7]

Pernikahan dini merupakan salah satu isu kritis yang masih menjadi perhatian nasional dan global karena dampaknya terhadap kualitas hidup individu dan masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga berkorelasi dengan meningkatnya angka putus sekolah, risiko komplikasi kehamilan, kemiskinan struktural, serta ketimpangan gender yang berkelanjutan. Di Indonesia, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 8,06% perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun, dan angka tersebut lebih tinggi di daerah perdesaan, termasuk Kabupaten Probolinggo (BPS, 2022). Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, termasuk dalam kawasan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik pernikahan dini akibat kombinasi faktor ekonomi, budaya, dan rendahnya literasi seksualitas dalam keluarga.

Salah satu akar dari tingginya angka pernikahan dini adalah minimnya pemahaman remaja dan orang tua mengenai seksualitas yang sehat dan bertanggung jawab. Pendidikan seksualitas secara komprehensif di tingkat keluarga dan masyarakat belum banyak dijalankan secara sistematis. Sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa pembicaraan mengenai seksualitas merupakan hal yang tabu, sehingga remaja mencari informasi dari sumber yang kurang kredibel seperti media sosial atau cerita teman sebaya yang tidak tervalidasi secara ilmiah.[8] Akibatnya, terjadi perilaku coba-coba yang berisiko dan pola pacaran tidak sehat, yang pada gilirannya menjadi faktor pendorong pernikahan dini.

Edukasi seksualitas holistik hadir sebagai pendekatan yang tidak hanya membahas aspek biologis dan medis, tetapi juga mencakup nilai moral, spiritualitas, relasi interpersonal, dan pengambilan keputusan yang sehat dan bertanggung jawab. Pendekatan ini bertujuan membekali remaja dan orang tua dengan pemahaman menyeluruh tentang kesehatan reproduksi dan dinamika relasi yang sehat dalam kerangka nilai dan budaya lokal.[9]

Kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai organisasi masyarakat desa memiliki posisi strategis dalam menyampaikan edukasi kepada keluarga. Anggota PKK memiliki kedekatan sosial dan psikologis dengan masyarakat sehingga lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif yang bersifat preventif. Namun demikian, perlu dilakukan peningkatan kapasitas kader PKK agar mereka memahami materi seksualitas holistik dan mampu menjadi fasilitator komunitas secara partisipatif dan empatik.[10]

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dirancang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas edukasi komunitas melalui pelatihan seksualitas holistik berbasis pendekatan partisipatif kepada anggota PKK Desa Pondok Kelor. Melalui proses yang melibatkan mereka dalam penyusunan materi, pelatihan, dan simulasi edukasi masyarakat, diharapkan kader PKK mampu menjadi agen perubahan dalam pencegahan pernikahan dini. Selain itu, pendekatan ini juga mendorong pencapaian beberapa tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-3 (kehidupan sehat), ke-4 (pendidikan berkualitas), dan ke-5 (kesetaraan gender).[11]

Fenomena pernikahan dini yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan adanya persoalan mendasar terkait rendahnya literasi seksualitas dalam keluarga dan masyarakat. Edukasi seksualitas yang seharusnya menjadi bekal penting dalam mendampingi tumbuh kembang remaja seringkali dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka, baik di lingkungan rumah maupun komunitas. Kondisi ini diperparah dengan minimnya peran edukatif orang tua dan kader masyarakat seperti anggota PKK, yang sesungguhnya memiliki potensi strategis dalam mencegah praktik-praktik berisiko yang mendorong pernikahan usia anak.

Dalam konteks ini, pendekatan seksualitas holistik sebagai intervensi edukatif belum banyak diimplementasikan secara partisipatif di tingkat desa. Masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa edukasi seksualitas bukan sekadar informasi biologis, tetapi juga menyangkut aspek psikososial, nilai moral, dan keterampilan pengambilan keputusan yang sehat dan bertanggung jawab. Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan kader PKK dalam menyampaikan materi edukatif yang sensitif secara budaya dan efektif secara komunikasi menjadi hambatan tersendiri dalam upaya pencegahan pernikahan dini yang berkelanjutan.

 

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana strategi pendekatan partisipatif dapat diterapkan dalam pelatihan edukasi seksualitas holistik kepada anggota PKK di Desa Pondok Kelor?
  2. Bagaimana efektivitas program pelatihan edukasi seksualitas holistik dalam meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai agen pencegahan pernikahan dini di tingkat komunitas?

 

  1. Tujuan dan Manfaat Pengabdian

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota PKK Desa Pondok Kelor tentang konsep seksualitas holistik yang mencakup aspek biologis, psikologis, sosial, moral, dan spiritual sebagai bagian penting dalam perlindungan anak dan remaja.
  2. Mengembangkan keterampilan kader PKK dalam menyampaikan materi edukasi seksualitas secara efektif dan kontekstual sesuai dengan nilai budaya dan agama yang hidup di masyarakat lokal.
  3. Mengimplementasikan pendekatan partisipatif dalam pelatihan edukasi komunitas, sehingga anggota PKK terlibat aktif dalam menyusun materi, metode, dan strategi penyampaian informasi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.
  4. Mendorong terbentuknya agen perubahan di tingkat desa, khususnya di kalangan perempuan (PKK), yang mampu menjadi fasilitator dalam upaya pencegahan pernikahan dini secara preventif, edukatif, dan berkelanjutan.

 

Sedangkan manfaat dari pelaksanaan kegiatan pengabdian ini, antara lain:

  1. Memberikan peningkatan kapasitas dan kesadaran anggota PKK sebagai tokoh masyarakat perempuan dalam mempromosikan edukasi seksualitas yang sehat di lingkungan keluarga dan desa.
  2. Membentuk jejaring fasilitator lokal yang dapat melakukan replikasi program edukasi kepada remaja dan orang tua secara mandiri di luar program pengabdian.
  3. Menjadi sarana intervensi pencegahan pernikahan dini yang aplikatif, dengan keterlibatan aktif masyarakat sebagai subjek perubahan sosial.
  4. Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan perlindungan anak melalui transformasi pengetahuan dan nilai.

 

BAB II

METODE PELAKSANAAN

 

  1. Tahapan Pelaksanaan

Kegiatan pengabdian dilakukan melalui lima tahapan sistematis sebagai berikut:

  1. Tahap Identifikasi Masalah dan Potensi

Dilakukan observasi lapangan dan wawancara awal dengan pengurus PKK Desa Pondok Kelor dan tokoh masyarakat untuk mengidentifikasi pengetahuan, sikap, serta praktik terkait edukasi seksualitas dan pernikahan dini dan Penyusunan baseline data mengenai prevalensi isu pernikahan dini dan hambatan edukasi di tingkat keluarga.

  1. Tahap Perencanaan Program

Merancang modul pelatihan edukasi seksualitas holistik yang disesuaikan dengan nilai lokal dan norma agama dan Menyusun strategi pendekatan berbasis komunitas agar pesan edukatif dapat diterima secara kultural.

  1. Tahap Pelatihan dan Workshop

Pelaksanaan pelatihan kepada anggota PKK dalam bentuk workshop interaktif, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan simulasi fasilitasi dan Materi mencakup pemahaman dasar seksualitas holistik, keterampilan komunikasi dengan anak, serta strategi pencegahan pernikahan dini.

  1. Tahap Implementasi Partisipatif

Kader PKK yang telah dilatih melaksanakan edukasi seksualitas di lingkungan RT/RW dengan didampingi oleh tim pelaksana dan Pelaksanaan forum dialog keluarga dan kampanye preventif berbasis lingkungan.

  1. Tahap Evaluasi dan Tindak Lanjut

Dilakukan evaluasi formatif dan sumatif terhadap pemahaman dan keterampilan kader dan Penyusunan rekomendasi program keberlanjutan yang dapat diadopsi dalam kegiatan PKK rutin maupun program desa.

 

  1. Partisipasi Mitra

Mitra dalam kegiatan ini adalah Kelompok PKK Desa Pondok Kelor, yang berperan aktif sebagai:

 

  • Subjek utama program, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku dalam proses transformasi sosial.
  • Kontributor lokal dalam identifikasi kebutuhan masyarakat, penyusunan materi edukasi yang sesuai konteks budaya, dan perumusan metode komunikasi yang efektif.
  • Fasilitator komunitas, yang akan menyebarluaskan pengetahuan kepada sesama anggota masyarakat secara horizontal melalui pertemuan rutin PKK, kegiatan Posyandu, dan forum desa lainnya.

 

  1. Pembagian Peran

Aktor

Peran

Tim Pengabdi (Dosen dan Mahasiswa)

- Mendesain modul edukasi seksualitas holistik- Memberikan pelatihan kepada kader PKK- Melakukan pendampingan dan supervisi dalam pelaksanaan edukasi masyarakat- Melakukan monitoring dan evaluasi program

Kader PKK Desa Pondok Kelor

- Mengikuti pelatihan dan penguatan kapasitas- Melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan- Menyampaikan umpan balik dan laporan berkala selama dan setelah pelaksanaan

Pemerintah Desa dan Tokoh Agama

- Memberikan dukungan sosial, logistik, dan legitimasi normatif terhadap pelaksanaan kegiatan- Membantu menjembatani antara pesan edukatif dan nilai-nilai lokal agar program diterima masyarakat luas

Masyarakat Umum (Orang Tua dan Remaja)

- Terlibat sebagai peserta forum edukasi komunitas- Memberikan masukan terhadap efektivitas kegiatan- Menerapkan informasi dalam lingkungan keluarga

 

 

 

 

 

 

BAB III

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

Pelaksanaan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga FAI UNUJA di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan capaian signifikan dalam aspek peningkatan kapasitas kader, penerimaan sosial terhadap isu edukasi seksualitas, serta tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

 

  1. Peningkatan Kapasitas Kader PKK

Hasil akhir evaluasi program menunjukkan bahwa pemahaman kader PKK mengenai konsep seksualitas holistik mengalami peningkatan substansial. Berdasarkan analisis perbandingan pre-test dan post-test yang dilakukan secara terstruktur terhadap 30 peserta kader PKK, terdapat peningkatan rata-rata skor pemahaman sebesar 43,7%, sedikit lebih tinggi dibanding hasil sementara. Aspek yang mengalami peningkatan paling signifikan adalah pemahaman terkait dimensi psikososial dan religius dari seksualitas, yang sebelumnya dianggap sensitif untuk dibahas di ruang-ruang publik desa.

Selain peningkatan pengetahuan, terdapat pula perkembangan positif dalam aspek keterampilan komunikasi kader. Sebanyak 83% peserta menyatakan merasa lebih percaya diri untuk menyampaikan informasi terkait kesehatan reproduksi, relasi sehat, dan pencegahan pernikahan dini di forum-forum komunitas, seperti arisan, Posyandu, maupun pertemuan rutin PKK.

  1. Penguatan Keterlibatan Komunitas dan Produksi Pengetahuan Lokal

Sebagaimana hasil sementara yang telah dilaporkan, keterlibatan kader dalam penyusunan modul edukasi komunitas menjadi titik krusial dalam proses pemberdayaan. Pada fase akhir kegiatan, modul tersebut telah melalui tahap penyempurnaan berdasarkan uji coba lapangan dan masukan dari tokoh agama serta tokoh adat setempat. Modul ini memuat narasi edukatif yang tidak hanya berbasis pada prinsip ilmiah, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal masyarakat Madura, sehingga lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat.

Selain itu, terbentuknya tiga kelompok kecil edukasi keluarga di tiga dusun berbeda menunjukkan adanya inisiatif akar rumput dalam melanjutkan edukasi secara mandiri. Kelompok ini secara berkala mengadakan forum diskusi keluarga dan penyuluhan bagi remaja, yang diinisiasi dan difasilitasi langsung oleh kader PKK yang telah mengikuti pelatihan.

  1. Transformasi Sosial dan Penerimaan Isu Seksualitas

Salah satu capaian penting adalah mulai terbangunnya iklim sosial yang lebih terbuka dalam membicarakan isu seksualitas, khususnya dalam kerangka pencegahan pernikahan dini. Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan kader, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, diketahui bahwa isu seksualitas tidak lagi sepenuhnya dianggap tabu, tetapi mulai dilihat sebagai bagian integral dari upaya perlindungan anak dan ketahanan keluarga.

Masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu PKK dan sebagian remaja, menunjukkan respon positif terhadap kampanye pencegahan pernikahan dini yang dikemas melalui media visual, ceramah berbasis agama, serta diskusi interaktif. Beberapa tokoh masyarakat bahkan memberikan dukungan nyata, seperti menyediakan tempat untuk kegiatan diskusi remaja dan mendorong pelibatan remaja dalam pertemuan-pertemuan komunitas.

  1. Tantangan dan Strategi Mengatasinya

Meskipun terdapat capaian positif, program juga menghadapi tantangan, terutama resistensi dari sebagian kecil masyarakat yang masih memandang edukasi seksualitas sebagai isu sensitif yang tabu dibahas di ruang publik. Hal ini terutama datang dari kelompok masyarakat yang memegang teguh interpretasi konservatif terhadap norma agama dan adat.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, tim PkM bersama kader dan tokoh agama mengembangkan strategi komunikasi berbasis pendekatan persuasif-religius, dengan menekankan bahwa edukasi seksualitas bukan semata-mata persoalan biologis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan agama dalam menjaga kehormatan serta masa depan anak-anak. Pendekatan ini terbukti cukup efektif dalam mereduksi resistensi dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.

  1. Rekomendasi untuk Keberlanjutan

Hasil pelaksanaan program menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif, berbasis komunitas, dan kontekstual menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat terkait edukasi seksualitas holistik. Oleh karena itu, keberlanjutan program menjadi aspek penting yang perlu dirancang dengan serius.

Rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi bersama mitra antara lain:

    1. Pelatihan lanjutan dengan fokus pada komunikasi antar generasi dan keterampilan fasilitasi diskusi remaja;
    2. Penguatan jejaring antara kader PKK, remaja, dan tokoh masyarakat untuk membentuk sistem pendukung komunitas dalam pencegahan pernikahan dini;
    3. Pengembangan media edukasi tambahan, seperti video pendek, poster, dan booklet yang mudah dipahami dan sesuai dengan konteks lokal;
    4. Pelibatan pemerintah desa secara lebih intensif untuk integrasi program ini ke dalam agenda rutin desa, seperti forum Musyawarah Desa atau kegiatan Posyandu.

 

Program edukasi seksualitas holistik sebagai strategi pencegahan pernikahan dini yang dilaksanakan di Desa Pondok Kelor menunjukkan efektivitas pendekatan partisipatif dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, membangun penerimaan sosial terhadap isu-isu kesehatan reproduksi, serta memicu inisiatif lokal dalam mengedukasi komunitas. Meski masih terdapat tantangan kultural, hasil kegiatan menunjukkan bahwa perubahan sosial dapat terjadi secara bertahap melalui strategi komunikasi yang kontekstual, religius, dan memberdayakan.

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid (FAI UNUJA) di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, telah berjalan dengan baik dan mencapai capaian yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Melalui pendekatan edukasi seksualitas holistik yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal, program ini berhasil meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran kader PKK sebagai mitra utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teoretis terkait kesehatan reproduksi dan relasi sehat, tetapi juga mendorong kader untuk aktif memproduksi pengetahuan lokal dalam bentuk modul edukasi, membentuk kelompok kecil edukasi keluarga, serta menginisiasi forum-forum diskusi yang lebih terbuka dan konstruktif di tengah masyarakat. Temuan penting dari pelaksanaan program ini menunjukkan bahwa edukasi seksualitas dapat diterima dan diinternalisasi dengan baik oleh masyarakat jika disampaikan melalui pendekatan yang partisipatif, kontekstual, persuasif, dan religius.

Meskipun demikian, resistensi sebagian masyarakat yang masih memandang isu seksualitas sebagai hal tabu menunjukkan bahwa proses perubahan sosial memerlukan waktu, pendekatan yang tepat, dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.

Berdasarkan hasil evaluasi program, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan untuk penguatan dan keberlanjutan program ke depan adalah sebagai berikut:

  1. Perlunya pelaksanaan pelatihan lanjutan yang lebih spesifik, khususnya terkait teknik komunikasi antar generasi dan fasilitasi diskusi remaja;
  2. Penguatan kapasitas kader PKK untuk menjadi agen edukasi yang lebih efektif dengan dukungan modul, media visual, dan metode penyampaian yang inovatif;
  3. Peningkatan sinergi antara kader PKK, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga keagamaan untuk menciptakan sistem pendukung yang berkelanjutan dalam pencegahan pernikahan dini;
  4. Diseminasi hasil dan praktik baik program ini ke desa-desa sekitar sebagai bagian dari upaya perluasan dampak;
  5. Mendorong kebijakan tingkat desa yang mengintegrasikan edukasi seksualitas holistik dalam agenda rutin pemberdayaan masyarakat, khususnya yang melibatkan kelompok ibu-ibu dan remaja.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, civitas akademika Prodi Hukum Keluarga FAI UNUJA tidak hanya berperan sebagai fasilitator edukasi, tetapi juga sebagai mitra transformasi sosial di tengah masyarakat. Keterlibatan aktif kader PKK dan dukungan tokoh masyarakat Desa Pondok Kelor menjadi bukti bahwa upaya pencegahan pernikahan dini dapat dilakukan secara kolektif dan berbasis kearifan lokal.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun keluarga dan masyarakat yang lebih sadar, terbuka, dan tangguh dalam menghadapi isu-isu krusial seperti pernikahan dini, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Banurea, R. N., & Abidjulu, F. C. (2020). Pendidikan seksual komprehensif pada remaja di SMA Negeri 1 Abepura Jayapura. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 2(2), 74.

Joni, I. D. A. M., & Surjaningrum, E. R. (2020). Psikoedukasi pendidikan seks kepada guru dan orang tua sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak. Jurnal Diversita, 6(1), 20–27.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2021). Strategi nasional pencegahan perkawinan anak (Stranas PPA). Jakarta: KPPPA.

Lefaan, A., Abidjulu, F. C., & Banurea, R. N. (2022). Pendidikan seksual komprehensif pada masa pandemi COVID-19 di SMA Gabungan Jayapura. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (JAMSI), 2(2), 595–600.

Pakasi, T. D., & Kartikawati, R. (2013). Antara kebutuhan dan tabu: Pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi bagi remaja di SMA. Makara Seri Kesehatan, 17(2), 79–87.

Papalia, D. E., & Martorell, G. (2024). Experience human development (13th ed.). New York: McGraw Hill.

Piolanti, A., & Foran, H. M. (2022). Comprehensive sexuality education for adolescents: A public health imperative. International Journal of Adolescence and Youth, 27(1), 1–15.

Rani Lidiawati, K., & Kristiani, M. P. (2022). Psikoedukasi pendidikan seksualitas: Membangun relasi pacaran sehat pada remaja. Prosiding PKM-CSR, 5, 1–10.

Sugiarti, R., & Erlangga, E. (2023). Sosialisasi parenting pendidikan seksual di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 75–86.

UNDP. (2021). Sustainable development goals report 2021. New York: United Nations.

UNESCO. (2018). International technical guidance on sexuality education: An evidence-informed approach. Paris: UNESCO.

 

 


[1] Krishervina Rani Lidiawati, Maria Putri Kristiani, Psikoedukasi Pendidikan Seksualitas: Membangun Relasi Pacaran Sehat Pada Remaja, Prosiding PKM-CSR, Vol. 5(2022), 1-10

[2] Diane E. Papalia, Gabriela Martorell, Experience Human Development, (New York: McGraw Hill, 2024), 45

[3] Avelinus Lefaan, Fitrine Christiane Abidjulu, Rima Nusantriani Banurea, Pendidikan Seksual Komprehensif pada Masa Pandemi COVID-19 di SMA Gabungan Jayapura, Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (JAMSI), Vol. 2, No. 2 Maret 2022, Hal. 595-600

[4] Rini Sugiarti dan Erwin Erlangga, Sosialisasi Parenting Pendidikan Seksual Di Era Digital, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol.5, No.2, Desember 2023, 75 – 86

[5] Joni, I. D. A. M., & Surjaningrum, E. R. Psikoedukasi Pendidikan Seks Kepada Guru dan Orang Tua Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Diversita, 6(1) (2020), 20–27

[6] Piolanti, A., & Foran, H. M. Comprehensive sexuality education for adolescents: A public health imperative. International Journal of Adolescence and Youth, 27(1), (2022), 1–15.

[7] Pakasi, T. D., & Kartikawati, R.. Antara Kebutuhan dan Tabu: Pendidikan Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja di SMA. Makara Seri Kesehatan, 17(2), (2013), 79–87

[8] Banurea, R. N., & Abidjulu, F. C.. Pendidikan Seksual Komprehensif Pada Remaja Di Sma Negeri 1 Abepura Jayapura. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 2(2) (2020), 74

[9] UNESCO. International Technical Guidance on Sexuality Education: An Evidence-Informed Approach. (Paris: UNESCO, 2018)

[10] Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), (Jakarta: KPPPA, 2021)

[11] UNDP. Sustainable Development Goals Report 2021, (New York: United Nations, 2021)

Berita Terkait

PKM Edukasi Seksualitas Holistik sebagai Strategi Pencegahan Pernikahan Dini: Pendekatan Partisipatif pada Kelompok Pembinaan Kesehjateraan Keluarga (

Sabtu, 23 Mei 2026

PKM Peningkatan Kesadaran Komunitas mengenai Infeksi TORCH sebagai Faktor Risiko Abnormalitas Janin

Sabtu, 23 Mei 2026

PKM Edukasi Kesadaran Siswa Tentang Dampak Negatif Makanan Cepat Saji Terhadap Kesehatan Anak di MI Nurul Mun'im

Kamis, 21 Mei 2026

PKM Gerakan SADARI DMG (Sadar dan Deteksi Risiko Diabetes Melitus Gestasional) pada Ibu hamil di Komunitas

Sabtu, 23 Mei 2026

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

Lembaga Pusat Layanan Masyarakat

© 2023 Universitas Nurul Jadid