Pusat Layanan Halal Center
A. Profil Lembaga
Halal Center Universitas Nurul Jadid (UNUJA) merupakan pusat kajian, penelitian, dan layanan halal yang didirikan untuk mendukung penyediaan produk dan jasa yang halal dan thayyib di masyarakat. Sebagai lembaga yang berfokus pada pendampingan dan pengawasan proses kehalalan produk, Halal Center UNUJA berkomitmen memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi syariat Islam dan aman bagi konsumen Muslim.
Halal Center UNUJA berdiri dengan legitimasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 25 Tahun 2023, yang memberikan otoritas kepada lembaga ini untuk menjalankan perannya sebagai pendamping, pengawas, dan pemberi layanan sertifikasi halal.
B. Visi dan Misi
Visi
Menjadi pusat unggulan dalam kajian, penelitian, dan layanan halal yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan produk dan jasa yang halal dan thayyib.
Misi
- Melakukan penelitian mendalam tentang kehalalan produk, seperti makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan jasa lainnya.
- Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan institusi tentang pentingnya produk halal.
- Menyediakan layanan sertifikasi halal bagi UMKM, industri, dan lembaga terkait.
- Bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal nasional dan internasional untuk memperkuat standardisasi produk halal.
- Mengadakan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pelaku usaha dalam menghasilkan produk halal.
C. Layanan Halal Center UNUJA
- Juru Sembelih Halal (JULEHA)
- Halal Center UNUJA memiliki dua juru sembelih halal bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP):
- Mohammad Alief Hidayatullah, M.E.I.: Ahli penyembelihan halal dengan kompetensi mendalam dalam prosedur penyembelihan sesuai syariat Islam.
- Mustofa Syukur, M.Si.: Profesional berpengalaman dalam penyembelihan halal yang sesuai dengan standar halal dan thayyib.
- Tugas JULEHA: Memastikan proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai prinsip syariah untuk menghasilkan produk yang aman, halal, dan berkualitas.
- Penyelia Halal
- Penyelia halal berperan dalam mengawasi dan memastikan seluruh proses produksi, pengolahan, dan penyajian produk mengikuti standar halal.
- Halal Center UNUJA memiliki dua penyelia halal yang kompeten:
- Ainol Yaqin, M.E.: Mengawasi setiap tahapan produksi agar sesuai dengan ketentuan halal.
- Mustofa Syukur, M.Si.: Berpengalaman dalam pengawasan produk halal dan menjaga kehalalan dalam rantai produksi.
- Tugas Penyelia Halal:
- Melakukan audit internal.
- Memberikan bimbingan kepada pelaku usaha untuk memenuhi standar halal.
- Pendamping Produk Halal
- Halal Center UNUJA memiliki 74 pendamping produk halal yang siap memberikan asistensi kepada pelaku usaha, terutama UMKM, dalam:
- Memahami dan memenuhi persyaratan halal.
- Mendampingi proses audit dan sertifikasi halal.
- Memberikan edukasi terkait pengelolaan produk halal.
- Keunggulan: Para pendamping memiliki kompetensi tinggi di bidang kehalalan dan didedikasikan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan produk yang berkualitas.
D. Keunggulan Halal Center UNUJA
- Legitimasi Resmi: Beroperasi berdasarkan SK resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Layanan Komprehensif: Mulai dari juru sembelih halal, penyelia halal, hingga pendamping produk halal.
- Tenaga Ahli: Didukung oleh tim profesional yang bersertifikasi dan berpengalaman.
- Kemitraan Luas: Bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal nasional dan internasional untuk memastikan standardisasi produk.
- Fokus pada UMKM: Mendukung pelaku usaha kecil dan menengah dalam menghasilkan produk halal.