Logo

UNUJA - Lembaga Pusat Layanan Masyarakat

Pusat Layanan Kajian dan Konsultasi Hukum

Bagikan:

A. Latar Belakang

Universitas Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, adalah salah satu institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Probolinggo yang telah memiliki program studi di bidang hukum, seperti Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, dan Perbankan Syariah. Dengan visi dan misi untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan penegakan hukum di masyarakat, Universitas Nurul Jadid berupaya menjawab kebutuhan masyarakat melalui pengabdian dan praktik keilmuan di bidang hukum.

Sebagai langkah nyata untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya pencari keadilan, Universitas Nurul Jadid mendirikan Pusat Pengembangan dan Konsultasi Hukum (P2KH). P2KH bertujuan menjadi wadah pengembangan keilmuan hukum dan memberikan advokasi kepada masyarakat secara umum, khususnya dalam bidang konsultasi dan penyelesaian masalah hukum.

B. Visi, Misi, dan Tujuan

Visi
Menjadi wadah pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum dan masyarakat yang berkeadilan.

Misi

  1. Menyelenggarakan kajian dan pengembangan bidang ilmu hukum serta konsultasi hukum bagi masyarakat.
  2. Memberikan pelayanan konsultasi hukum untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan.
  3. Mengembangkan penelitian dalam bidang ilmu hukum.
  4. Membangun kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum, khususnya secara non-litigasi.

Tujuan

  1. Mengadakan kajian dan pengembangan bidang ilmu hukum serta konsultasi hukum bagi masyarakat.
  2. Memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan konsultasi hukum yang adil dan berkualitas.
  3. Meningkatkan penelitian di bidang ilmu hukum.
  4. Membantu membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi.

C. Kegiatan yang Diselenggarakan

  1. Penyuluhan dan Edukasi Hukum
    Memberikan pengetahuan hukum di berbagai bidang kepada masyarakat umum.
  2. Dukungan Non-Litigasi
    Mendukung kegiatan dan upaya penyelesaian hukum secara non-litigasi.
  3. Perkuliahan Praktik Keahlian Hukum
    Mendukung kegiatan perkuliahan, baik dari sisi materiil maupun formil, dalam praktik keahlian hukum.
  4. Pelatihan Hukum
    Mengadakan pelatihan hukum untuk meningkatkan pengetahuan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
  5. Peragaan Peradilan Semu
    Mendukung simulasi peradilan semu untuk meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa hukum.
  6. Pendampingan Hukum
    Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
  7. Diskusi dan Bedah Kasus
    Menyelenggarakan diskusi dan pertemuan ilmiah terkait kasus-kasus hukum aktual.

D. Struktur Pengurus

Pelindung

  • Rektor Universitas Nurul Jadid
  • Dekan Fakultas Agama Islam
  • Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora

Konsultan Ahli

  1. Faridy, S.H., M.H.
  2. Temmy Wijaya, M.H.I.
  3. Alvan Fathoni, M.H.I.

Direktur

  • Mohammad Ulin Nuha, S.H.I., M.H.

Bendahara

  • Muhammad Zainuddin Sunarto, M.H.I.

Divisi Pengembangan Hukum

  • Koordinator: Mushafi Miftah, S.H.I., M.H.
  • Anggota: Mahmud Wilmar Shiddiq, S.H.

Divisi Konsultasi Hukum

  • Koordinator: Ismail Marzuki, M.H.
  • Anggota:
    • Miftahul Ichsan, S.H.
    • Mohammad Iqbal
    • Nurul Kholil

Divisi Humas dan Kebijakan Publik

  • Koordinator: Bashori Alwi, S.H.I., M.Si.
  • Anggota: Sofyan Syaiful Rizal, M.H.

Divisi Kesekretariatan

  • Koordinator: Mohammad Saifuddin, S.Kom.
  • Anggota: Mohammad Ali, S.Pd.I.

E. Penutup

Pusat Pengembangan dan Konsultasi Hukum (P2KH) Universitas Nurul Jadid hadir sebagai solusi nyata dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan dukungan tenaga ahli dan program yang komprehensif, P2KH berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan keadilan sosial.

Melalui berbagai program penyuluhan, pendampingan, pelatihan, dan kajian hukum, P2KH tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan keadilan tetapi juga mendukung pengembangan keilmuan hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan sinergi yang kuat antara akademisi, praktisi, dan masyarakat, P2KH siap menjadi pusat pelayanan hukum yang terpercaya dan inovatif.

 

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

Lembaga Pusat Layanan Masyarakat

© 2023 Universitas Nurul Jadid